JB Serahkan Keputusan Cilangkahan ke Mendagri
Desakan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak kepada Bupati Lebak agar segera meniberikan rekomendasi pemekaran Cilangkahan. Akhirnya ditanggapi langsung oleh Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. dirinya akan meniberikan rekomendasi pemekaran Kabupaten Cilangkahan jika ada rekomendasi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan kajian mendalam tentang pemekaran Kabupaten Cilangkahan. Mereka sedang membuat grand desind pemekaran wilayah.
Untuk itu, dia meminta kepada semua komponen masyarakat bersabar. Jayabaya tidak ingin. pemekaran Kabupaten Cilangkahan dilakukan tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang matang. Apalagi. katanya. jangan sampai pemekaran wilayah didasarkan pada kepentingan elit politik lokal.
"Biarkan saja dewan bicara, itu rnemang hak mereka. Jika mereka menerima aspirasi dari masyarakat kemudian tidak dlsampaikan. maka mereka yang salah." kata Jayabaya ketika dilemui seusai melakukan kunjungan ke rumah Sargani. warga Lerlua di Lebak di Kampung Makam Jepang, Desa Bungur Mekar. Kecamatan Sajira, Rabu (2/6).
Jika pemerintah pusat sudah meniberikan rekomendasi tentang pemekaran Cilangkahan. maka pihaknya akan mengikutinya. Untuk itu, Mulyadi Jayabaya meminta kepada masyarakat agar bersabar dan menunggu hasil kajian dari Kemendagri tentang rencana pemekaran Kabupaten Cilangkahan.
"Saya akan berikan yang terbaik bagi masyarakat. apalagi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lebak." ujarnya.
Di tempal yang sama. Ketua DPRD Lebak Ade Sumardi mengakui ada aspirasi dari beberapa anggotanya yang menghendaki agar Bupati Lebak segera meniberikan rekomendasi pemekaran Cilangkahan. Namuii. dia sebagai pimpinan dewan sependapat dengan Bupati Lebak yang akan menyerahkan persoalan Cilangkahan kepada pemerinlah pusat.
"Hal ini sebenarnya telah saya tegaskan beberapa waktu lain dan sikap saya ietap menyerahkan persoalan ini kepada pemerinlah pusat." luturnya.
0 komentar:
Posting Komentar