Diberdayakan oleh Blogger.
Meretas Jalan Masa Depan

Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah

Sabtu, 14 Agustus 2010

Soal Potensi: Cilangkahan Bisa Kalahkan Lebak

Berdasarkan penelitian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), potensi keuangan calon daerah otonom baru di Lebak Selatan yaitu Kabupaten Cilangkahan mengalahkan potensi keuangan kabupaten induknya yakni Lebak.

“Besarnya potensi keuangan calon Kabupaten Cilangkahan dilihat dari indikator penerimaan daerah sendiri atau PDS,” kata Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi yang juga mantan Koordinator Pansus Pembentukan Kabupaten Cilangkahan kepada wartawan, Jumat (13/8).

Eli menuturkan, PDS adalah seluruh penerimaan daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penerimaan sumber daya alam. Berdasarkan penelitian IPDN, indikator jumlah PDS Lebak Rp 351.771.546 termasuk klasifikasi baik. Sementara calon Kabupaten Cilangkahan memiliki indikator jumlah PDS Rp 426.529.660.

Dari segi kemampuan Ekonomi, Eli mengungkapkan, indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, Lebak 3,715 dan Cilangkahan selaku daerah pemekaran 4,757.
Sementara indikator rasio PDS terhadap PDRB, Lebak 1.658,24 dan calon Kabupaten Cilangkahan 1.750,12. “Baik Kabupaten Lebak maupun calon Kabupaten Cilangkahan sama-sama mempunyai klasifikasi sangat baik dalam hal rasio PDS terhadap PDRB,” kata Eli.

Karena itu, Eli menilai, meski terjadi pemekaran daerah di Kabupaten Lebak tidak akan membuat daerah induk maupun calon Kabupaten Cilangkahan terpuruk. Kedua daerah memiliki potensi yang sama. “Meski potensi calon Kabupaten Cilangkahan, memang mengalahkan Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Masalah kemampuan Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Kabupaten Cilangkahan, dinilai Eli tidak bermasalah sesuai hasil rapat dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Eli mengungkapkan, perkiraan penghasilan pajak kendaraan bermotor dari Cilangkahan Rp 12 miliar. Hal ini berdasarkan catatan enam bulan pertama yang mencapai Rp 6 miliar. “Berarti asumsi kita Rp 12 miliar bisa tercapai,” ujarnya.

Ketua Bakor PKC Hifni Nawawi mengatakan, meski potensi Cilangkahan lebih baik dari Lebak bukan berarti akan membuat kabupaten induk terpuruk. Berdasarkan penelitian IPDN, kemampuan Kabupaten Lebak memiliki skor 421 yang berarti termasuk daerah berkategori sangat dan direkomendasikan untuk dimekarkan.

“Kami yakin Bupati Mulyadi Jayabaya memahami keinginan masyarakat bawah yang menginginkan kesejahteraan yang baik di Lebak Selatan dan segera menyetujui pembentukan Kabupaten Cilangkahan,” ungkap Hifni. (Boekid)

0 komentar:

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP