Diberdayakan oleh Blogger.
Meretas Jalan Masa Depan

Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah

Selasa, 21 September 2010

Atut Serahkan Dokumen Cilangkahan Ke Mendagri

Dokumen usulan pembentukan Kabupaten Cilangkahan diserahkan Gubernur Banten Rt Atut Chosiah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPD dan DPR Ri di Jakarta Senin, 20/9/2010) kemarin.

Penyerahan berkas tersbebut didampingi Anggota DPRD Kabupaten Lebak dan Bakor PKC "Alhamdulillah berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkangkahan sudah diserahkan pada senin kemarin. Ini menjukan bukti keseriusan Pemprov Banten mendukung terbentuknya Kabupaten Cilangkahan,"kata Sekeretaris I Bakor BKC Agus Suryadi, kemarin.

Agus menyatakan, berkas persyaratan yang diajukan Gubernur Banten tidak hanya diserahkan kepada Kemendagri, melainkan juga kepada DPD dan DPR. "Jadi, untuk sekarang ini, tiga lembaga itu sudah menerima berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkagkahan dan kami tinggal menunggu persetujuan dari mereka,"ujarnya, tanpa menyebutkan penerima berkas persyaratannya.

Agus menyakini, setelah penyerahan berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkahan ini, keinginan masyarakat memisahkan diri dari Kabupaten Lebak segera terwujud. "Jika berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkahan disetujui, kami menyakini 2011 nanti Kabupaten Cilangkagan terbentuk," tuturnya.

Diketahui, Kemendagri melalui desain besar penataan daerah tahun 2010-2025 mengestimasikan penambahan daerah baru sebanyak 11 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota dalam kurun waktu 15 tahun.

Komisi II DPR Ganjar Pranowo akan meminta penjelasan kepada Mendagri tentang desain besar penataan daerah yang diusulkan Kemendgari tersebut. "Kami akan meminta rasionalisasi mengapa muncul angka 11 Provinsi dan 54 pemekaran Kabupaten/Kota," katanya.

Asda I Pemprov Banten Syafruddin Ismail membenarkan berkas Cilangkahan telah diserahkan ke Kemendagri, DPD RI, dan DPR RI. Kata dia, bakal Kabupaten Cilangkahan tinggal menyisakan tiga lembaga negera tersebut untuk menjadi daerah otonom baru.

"Pemprov Banten tentu akan mengawal dan mendampingi Bakor PKC pada proses permintaan persetujuan di Jakarta. Termasuk pada pembahasan akhir persetujuan di DPR RI," ujarnya.

Terkait calon Kabupaten Caringin dan Cibaliung, kata dia, Pemprov Banten tengah mempersiapkan berkas dua daerah ini untuk diberikan kepada DPRD Banten. "Setelah menerima surat dari Bupati Pandeglang, kami memeriksa berkas usulan Caringin dan Cibaliung untuk seterusnya diserahkan kepada DPRD Banten untuk dilakukan pembahasan," ujarnya.

Syafruddin menargetkan, berkas permintaan pembahasan Caringin dan Cibaliung akan diserahkan kepada DPRD Banten pekan depan.

0 komentar:

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP