Diberdayakan oleh Blogger.
Meretas Jalan Masa Depan

Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah

Rabu, 03 November 2010

Banten Job Fair 2010, Belum Dibuka Sudah Diserbu

SERANG – Meski belum dibuka, bursa kerja yang diselnggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DIsnakertran) Provinsi Banten, sudah dipadati oleh para pencari kerja. Ratusan pencari kerja yang datang dari berbagai daerah di Banten, mendatangi lokasi bursa di Alun-alun Timur Kota Serang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pencari kerja belum bisa memasuki bursa yang berada di dalam tenda yang disediakan panitia. Namun, mereka memadati sebuah baliho berisi rekapitulasi lowongan yang disediakan, di sebelah kiri pendopo Alun-alun.

“Saya belum tahu lowongan kerja apa yang mau saya isi. Masih mau lihat-lihat lowongan yang cocok,” kata seorang pengunjung wanita dari Benggala, Kota Serang yang mengaku mengetahui adanya Bursa Kerja dari temannya.

Sementara itu, sejumlah panitia tampak sedang sibuk mempersiapkan acara pembukaan Bursa Kerja yang rencananya akan dibuka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan akan dihadiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

“Rencananya, acara pembukaan akan dimulai pukul 09.00. Tetapi kami masih menunggu kedatangan Ibu Gubernur yang akan melakukan pembukaan secara resmi. Pak Menteri hanya menghadiri saja,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Banten, Ubaidillah. (boekid)

Read more...

Kamis, 23 September 2010

Bata Merah Sukaraja, Perajinnya Kesulitan Permodalan

Ditengah menjamurnya program bantuan untuk kelompok usaha mikro kecil dan koperasi, ternyata belum menembus kehidupan para perajin batu bata merah di Desa Sukaraja Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Dari usaha kerajinan batu bata merah inilah, sejatinya laju perekenomian desa, menggeliat. Tidak seperti saat ini, mereka banyak yang terjerat pinjaman dana tengkulak.

Informasi yang diperoleh Banten Ekspose, 70 persen penduduk dari 18 RT yang ada, mayoritas menjadikan usaha batu bata merah, sebagai sandaran ekonomi keluarga. Untuk lebih memaksimalkan usaha ekonomi warga Desa Sukaraja Malingping, umumnya perajin mengeluhkan persoalan biaya produksi. Solusinya, ya mereka pinjam ke tengkulak. Diakui para perajin, bahwa hal tersebut tidak banyak memberikan nilai lebih atas produksi mereka.

Para perajin bata merah di desa ini, umumnya mengembalikan pinjaman dana untuk ongkos produksi kepada tengkulak, dengan cara menjual hasil produksi mereka ke tengkulak. Tentu saja, harga ditentukan oleh tengkulak. Mereka umumnya menjual Rp 230 hingga Rp 280 per biji. Padahal harga yang jatuh ke konsumen mencapai angka Rp 350 hingga Rp 400 per bijinya. Bila saja, komunitas perajin bata merah ini terorganisir, tidak menutup kemungkinan mereka merasakan nilai lebih, yang kini banyak dinikmati para tengkulak.

Sebut saja Mahmud. Pria berusia 31 tahun ini, merupakan salah seorang pengusaha sekaligus perajin bata merah, yang kini mempunyai 3 areal percetakan bata. Untuk mengelolanya, warga Kp Sukaraja ini, dibantu oleh lima orang. Rata-rata satu orang pekerja bisa menghasilkan 700 hingga 800 batang perhari.

Dalam pengakuan Mahmud, untuk biaya produksi bata merah miliknya dia mesti meminjam modal dulu kepada tengkulak. Pinjamanya berpariatif Rp 3 - 4 juta rupiah. Modal pinjaman itu pula, yang dijadikan dana honor lima pembantunya.

“Saya sangat berharap adanya bantuan berupa permodalan dari pemerintah, agar usaha yang saya tekuni ini tidak stagnan, kalau keadaannya seperti ini terus kami akan kesulitan dalam pengembangan usaha,” tuturnya.

Dikatakan, usaha cetak bata merah ini, merupakan turun tumurun warga desa. Karena hamper tidak ada lagi potensi yang dapat dikembangkan di desa ini selain usaha batu bata. Selain tanahnya cocok, juga mengandung pasir.

“Salah satu bahan percetakan bata merah tentu harus memilih tanah merah lempung yang mengandung pasir, agar hasilnya bisa maksimal artinya setelah proses pembakaran tidak retak-retak,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan perajin bata merah lainnya Suhaya (45 thn). Usaha yang ditekuninya kini merupakan andalan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya karena di desanya menjadi petani kurang produktip. Selain kondisi tanah, menjadi petani sawah hanyalah sewaktu-waktu saja ketika cuaca buruk menimpa produksi perajin.

“Biasanya di musim hujan, produksi bata merah agak lambat. Hal ini disebabkan proses pengeringan yang lama memakan waktu 2 minggu hingga satu bulan,” ujarnya.

Kepala Desa Sukaraja Adung membenarkan bahwa hampir 70% warga desa menggantungkan ekonominya dari usaha kerajinan batu bata merah, sisanya pegawai swasta, petani dan PNS.

“Saya berharap, berharap pemerintah dapat memberikan bantuan modal terhadap para perajin yang berada di desa Sukaraja. Hal ini untuk mendorong perekonomian desa maupun di Kabupaten Lebak. Apalagi bata merah asal Sukaraja banyak diminati,” katanya.

Proses pembuatan
Tanah merah yang mengandung pasir terlebih dahulu digali lalu dicampur air diaduk dibuat lembek (dibuat adonan). Sesudah selesai pengadukan ini, dibiarkan dulu selama satu malam, agar kadar air dipastikan tidak terlalu lembek dan setelah itu baru dikerjakan menurut ukuran pembuatan bata.

Proses ini dilakukan dengan peralatan sederhana. Rata-rata kalau sehari bisa menghasilkan 800 batang/hari. Kalau ingin maksimal bisa menggunakan teknologi modern yaitu menggunakan mesin molen.

Setelah tanah yang dicetak bata tersebut sudah menjadi batangan, maka tinggal menuggu proses pengeringan.

Kalau musim kemarau untuk proses pengeringan ini hanya memakan waktu satu minggu, namun kalau musim penghujan proses ini bisa mencapai sebulan.
Setelah batangan bata ditaksir cukup kering, proses selanjutnya adalah pembakaran melalui tungku yang sudah disiapkan, hingga bata betul-betul matang. Hasil yang bagus, biasanya bata berwarna kemerahan dan tidak ada retak-retak. (Matin)

Read more...

PNPM MD Kec. Malingping Dinilai Minus

MALINGPING - Ikatan Mahasiswa Banten Selatan (Imabas) menilai pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MD), yang dilaksanakan di Kecamatan Malingping banyak yang tidak memenuhi kebutuhan masyarakat, walaupun sudah ditempuh jalur musyawarah desa (Musdes). Selain itu, banyak pembangunan fisik,seperti pembangunan jalan dan jembatan desa yang tidak 100 % terselesaikan dengan baik.)


Demikian dikatakan aktifis Imabas Budi Santosa, kepada swarabanten.com Rabu (23/9). Menurutnya, PNPM MD adalah program pemerintah yang ditujukan untuk memberdayakan masyarakat. Dengan mekanisme dan ada aturan mainnya. Jangan sampai program ini dilaksanakannya tetapi banyak yang tidak menyentuh titik kebutuhan urgensi masyarakat.

"PNPM MD di Kecamatan Malingping perlu ada pengawasan ketat dari elemen masyarakat. Hal ini terkait dengan banyaknya program fisik yang dipaksakan kepada masyarakat, walaupun itu sudah dilakukan mekanisme Musdes. Karena banyak program yang dilakukan tidak sesuai dengan kebutuhan urgen masyarakat. Selain itu juga banyak program fisik yang dilaksanakan sebelumnya tidak selesai 100 %," kata Budi.

Budi menyebutkan, kebutuhan masyarakat akan sarana jalan, trotoar, sumur dan MCK masih banyak dibutuhkan, tetapi dibeberapa tempat justru malah dipergunakan untuk membangun sekolah madrasah.

"Coba saja lihat di tiga Desa di Kecamatan Malingping, seperti di Desa Malingping Selatan, Rahong dan Sangiang, program fisik PNPM MD yang nilainya ratusan juta itu malah dipakai untuk membangun gedung madrasah, padahal kebutuhan pembangunan fisik yang lebih urgen masih banyak," ujarnya.

Hal yang sama juga ditegaskan, Sekjen LSM Reformasi Organisasi Taktis Selatan Independen (Rotasi), Deni Setiawan, S.Ip, bahwa anggaran PNPM yang cukup besar itu lebih baik diarahkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak di masyarakat. Peruntukan pembangunan fisiknya itu lebih dikonkritkan pada tujuan pemberdayaan yang lebih dibutuhkan selain membangun sekolah.

"Saya tahu, program fisik PNPM ini sangat bagus untuk dikembangkan ke arah pemberdayaan yang lebih konkret, sesuai dengan tujuan utama PNPM. Karena kalau diprioritaskan untuk ke pembangunan fisik sekolah, itu bisa diperoleh dari kucuran anggaran yang lain, bukan malah memanfaatkan PNPM yang jelas tupoksinya untuk prioritas pemberdayaan masyarakat," ujar Deni.

Dikatakan, untuk ke depannya, peran aktif konsultan PNPM dan jajarannya harus lebih bisa mencerahkan masyarakat, khususnya ketika ada permintaan pembangunan fisik yang tidak terlalu mendesak harus dipertimbangkan lagi.

Sesuai Mekanisme
Sementara itu, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) PNPM MD Kecamatan Malingping Hendi, membenarkan adanya alokasi anggaran PNPM MD tahun 2010 ini, yang dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Malingping, dipakai untuk membangun madrasah sesuai dengan hasil musyawarah desa.

"Betul, ada tiga desa yang mengajukan pembangunan sekolah madrasah ke PNPM, namun semuanya telah mengikuti aturan dan mekanisme yang ada," ujar Hendi. (Widodo CH)

Sumber: http://swarabanten.com

Read more...

Selasa, 21 September 2010

Atut Serahkan Dokumen Cilangkahan Ke Mendagri

Dokumen usulan pembentukan Kabupaten Cilangkahan diserahkan Gubernur Banten Rt Atut Chosiah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPD dan DPR Ri di Jakarta Senin, 20/9/2010) kemarin.

Penyerahan berkas tersbebut didampingi Anggota DPRD Kabupaten Lebak dan Bakor PKC "Alhamdulillah berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkangkahan sudah diserahkan pada senin kemarin. Ini menjukan bukti keseriusan Pemprov Banten mendukung terbentuknya Kabupaten Cilangkahan,"kata Sekeretaris I Bakor BKC Agus Suryadi, kemarin.

Agus menyatakan, berkas persyaratan yang diajukan Gubernur Banten tidak hanya diserahkan kepada Kemendagri, melainkan juga kepada DPD dan DPR. "Jadi, untuk sekarang ini, tiga lembaga itu sudah menerima berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkagkahan dan kami tinggal menunggu persetujuan dari mereka,"ujarnya, tanpa menyebutkan penerima berkas persyaratannya.

Agus menyakini, setelah penyerahan berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkahan ini, keinginan masyarakat memisahkan diri dari Kabupaten Lebak segera terwujud. "Jika berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkahan disetujui, kami menyakini 2011 nanti Kabupaten Cilangkagan terbentuk," tuturnya.

Diketahui, Kemendagri melalui desain besar penataan daerah tahun 2010-2025 mengestimasikan penambahan daerah baru sebanyak 11 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota dalam kurun waktu 15 tahun.

Komisi II DPR Ganjar Pranowo akan meminta penjelasan kepada Mendagri tentang desain besar penataan daerah yang diusulkan Kemendgari tersebut. "Kami akan meminta rasionalisasi mengapa muncul angka 11 Provinsi dan 54 pemekaran Kabupaten/Kota," katanya.

Asda I Pemprov Banten Syafruddin Ismail membenarkan berkas Cilangkahan telah diserahkan ke Kemendagri, DPD RI, dan DPR RI. Kata dia, bakal Kabupaten Cilangkahan tinggal menyisakan tiga lembaga negera tersebut untuk menjadi daerah otonom baru.

"Pemprov Banten tentu akan mengawal dan mendampingi Bakor PKC pada proses permintaan persetujuan di Jakarta. Termasuk pada pembahasan akhir persetujuan di DPR RI," ujarnya.

Terkait calon Kabupaten Caringin dan Cibaliung, kata dia, Pemprov Banten tengah mempersiapkan berkas dua daerah ini untuk diberikan kepada DPRD Banten. "Setelah menerima surat dari Bupati Pandeglang, kami memeriksa berkas usulan Caringin dan Cibaliung untuk seterusnya diserahkan kepada DPRD Banten untuk dilakukan pembahasan," ujarnya.

Syafruddin menargetkan, berkas permintaan pembahasan Caringin dan Cibaliung akan diserahkan kepada DPRD Banten pekan depan.

Read more...

Sabtu, 14 Agustus 2010

Soal Potensi: Cilangkahan Bisa Kalahkan Lebak

Berdasarkan penelitian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), potensi keuangan calon daerah otonom baru di Lebak Selatan yaitu Kabupaten Cilangkahan mengalahkan potensi keuangan kabupaten induknya yakni Lebak.

“Besarnya potensi keuangan calon Kabupaten Cilangkahan dilihat dari indikator penerimaan daerah sendiri atau PDS,” kata Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi yang juga mantan Koordinator Pansus Pembentukan Kabupaten Cilangkahan kepada wartawan, Jumat (13/8).

Eli menuturkan, PDS adalah seluruh penerimaan daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penerimaan sumber daya alam. Berdasarkan penelitian IPDN, indikator jumlah PDS Lebak Rp 351.771.546 termasuk klasifikasi baik. Sementara calon Kabupaten Cilangkahan memiliki indikator jumlah PDS Rp 426.529.660.

Dari segi kemampuan Ekonomi, Eli mengungkapkan, indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, Lebak 3,715 dan Cilangkahan selaku daerah pemekaran 4,757.
Sementara indikator rasio PDS terhadap PDRB, Lebak 1.658,24 dan calon Kabupaten Cilangkahan 1.750,12. “Baik Kabupaten Lebak maupun calon Kabupaten Cilangkahan sama-sama mempunyai klasifikasi sangat baik dalam hal rasio PDS terhadap PDRB,” kata Eli.

Karena itu, Eli menilai, meski terjadi pemekaran daerah di Kabupaten Lebak tidak akan membuat daerah induk maupun calon Kabupaten Cilangkahan terpuruk. Kedua daerah memiliki potensi yang sama. “Meski potensi calon Kabupaten Cilangkahan, memang mengalahkan Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Masalah kemampuan Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Kabupaten Cilangkahan, dinilai Eli tidak bermasalah sesuai hasil rapat dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Eli mengungkapkan, perkiraan penghasilan pajak kendaraan bermotor dari Cilangkahan Rp 12 miliar. Hal ini berdasarkan catatan enam bulan pertama yang mencapai Rp 6 miliar. “Berarti asumsi kita Rp 12 miliar bisa tercapai,” ujarnya.

Ketua Bakor PKC Hifni Nawawi mengatakan, meski potensi Cilangkahan lebih baik dari Lebak bukan berarti akan membuat kabupaten induk terpuruk. Berdasarkan penelitian IPDN, kemampuan Kabupaten Lebak memiliki skor 421 yang berarti termasuk daerah berkategori sangat dan direkomendasikan untuk dimekarkan.

“Kami yakin Bupati Mulyadi Jayabaya memahami keinginan masyarakat bawah yang menginginkan kesejahteraan yang baik di Lebak Selatan dan segera menyetujui pembentukan Kabupaten Cilangkahan,” ungkap Hifni. (Boekid)

Read more...

Rabu, 11 Agustus 2010

Cilangkahan Ditarget Terbentuk 2012

Sekretaris Dewan Pakar Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) Sholeh Hidayat menargetkan daerah otonom baru Kabupaten Cilangkahan di Kabupaten Lebak akan terbentuk 2012.

“Target ini jika dilihat dari persyaratan yang sudah dilengkapi oleh Bakor PKC, serta proses di Jakarta, baik Kemendagri, DPD RI, dan DPR RI berjalan mulus,” kata Sholeh seperti dilansir Radar Banten, Kamis (12/8).

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, lanjut Sholeh, untuk menjadi daerah otonom baru maka Cilangkahan harus memenuhi syarat administratif dan teknis.

Secara administratif, kata dia, harus ada persetujuan dari DPRD Lebak, Bupati Lebak, DPRD Provinsi Banten, Gubernur Banten, dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Secara administratif di daerah tinggal ada persetujuan Bupati Lebak dan Gubernur Banten.

“Saya kira secara tegas Gubernur sudah setuju dan tinggal menunggu surat pernyataan resminya. Untuk persetujuan Bupati kami masih menunggu dan proses perjuangan akan terus dilakukan meski tidak disetujui,” ujarnya.

Untuk syarat teknis, lanjutnya, meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah. Syarat teknis ini sudah dijawab melalui penelitian LPPM Untirta yang ditunjuk Bakor PKC dan IPDN yang ditunjuk Pemkab Lebak.

“Dua penelitian tersebut menyatakan Cilangkahan layak jadi daerah otonom baru,” ujarnya.

Menurut Sholeh, Sekretaris Direktorat Penataan Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri Siti Zahro telah melakukan visitasi ke Cilangkahan. “Beliau siap memfasilitasi Bakor PKC untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen usulan pemekaran disesuaikan dengan PP 78. Ini sebagai respons positif,” ujarnya.

Terkait pernyataan Asda 1 Pemkab Lebak Haryono yang menyatakan belum ada kesepahaman di elemen Lebak Selatan dan kesepakatan nama kabupaten, dinilai Sholeh sebagai pernyataan yang mengada-ada. Menurut Sholeh, dalam musyawarah besar elemen Banten Selatan di Bayah pada 2006 telah sepakat membentuk Kabupaten Cilangkahan.

Pada waktu itu, lanjutnya, Ketua Komite Pembentukan Kecamatan Malingping Sujaya juga hadir. “Jika sekarang muncul KPKM seolah berbeda pandangan dengan kami adalah kemunduran jam sejarah. Dan, itu patut diwaspadai sebagai upaya pihak tertentu yang merintangi pembentukan Cilangkahan dengan memancing adanya perpecahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Asda I Pemprov Banten Syafruddin Ismail mengatakan, setelah mendapat surat rekomendasi resmi dari DPRD Banten, Pemprov Banten akan mempelajari dan segera memberikan persetujuan.

“Pada dasarnya Pemprov menyetujui pemekaran Kabupaten Lebak atau pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Tapi Kami akan tunggu surat rekomendasi resmi dari DPRD Banten dan akan dipelajari Pemprov,” kata Syafruddin usai paripurna persetujuan Kabupaten Cilangkahan oleh DPRD Banten, Selasa (10/8). (Boekid)

Read more...

Selasa, 15 Juni 2010

JB Serahkan Keputusan Cilangkahan ke Mendagri

Desakan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak kepada Bupati Lebak agar segera meniberikan rekomendasi pemekaran Cilangkahan. Akhirnya ditanggapi langsung oleh Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. dirinya akan meniberikan rekomendasi pemekaran Kabupaten Cilangkahan jika ada rekomendasi dari pemerintah pusat.



Menurutnya, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan kajian mendalam tentang pemekaran Kabupaten Cilangkahan. Mereka sedang membuat grand desind pemekaran wilayah.

Untuk itu, dia meminta kepada semua komponen masyarakat bersabar. Jayabaya tidak ingin. pemekaran Kabupaten Cilangkahan dilakukan tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang matang. Apalagi. katanya. jangan sampai pemekaran wilayah didasarkan pada kepentingan elit politik lokal.

"Biarkan saja dewan bicara, itu rnemang hak mereka. Jika mereka menerima aspirasi dari masyarakat kemudian tidak dlsampaikan. maka mereka yang salah." kata Jayabaya ketika dilemui seusai melakukan kunjungan ke rumah Sargani. warga Lerlua di Lebak di Kampung Makam Jepang, Desa Bungur Mekar. Kecamatan Sajira, Rabu (2/6).

Jika pemerintah pusat sudah meniberikan rekomendasi tentang pemekaran Cilangkahan. maka pihaknya akan mengikutinya. Untuk itu, Mulyadi Jayabaya meminta kepada masyarakat agar bersabar dan menunggu hasil kajian dari Kemendagri tentang rencana pemekaran Kabupaten Cilangkahan.

"Saya akan berikan yang terbaik bagi masyarakat. apalagi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lebak." ujarnya.

Di tempal yang sama. Ketua DPRD Lebak Ade Sumardi mengakui ada aspirasi dari beberapa anggotanya yang menghendaki agar Bupati Lebak segera meniberikan rekomendasi pemekaran Cilangkahan. Namuii. dia sebagai pimpinan dewan sependapat dengan Bupati Lebak yang akan menyerahkan persoalan Cilangkahan kepada pemerinlah pusat.

"Hal ini sebenarnya telah saya tegaskan beberapa waktu lain dan sikap saya ietap menyerahkan persoalan ini kepada pemerinlah pusat." luturnya.

Read more...

Jumat, 23 April 2010

Budidaya Jamur Tiram Putih Menguntungkan

Saat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menimbulkan banyak pengangguran baru, sekelompok pemuda di Lebak justru semakin giat membudidayakan komoditas jamur. Mereka “menyulap” tumbuhan hutan yang biasanya dianggap tak berharga, menjadi sebuah komoditas dengan nilai ekonomis tinggi.
Kelompok “Saung Jamur Nubalarea”, itulah nama kelompok budidaya jamur tiram putih yang berlokasi di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur. Sejak 2 tahun lalu, mereka terus menggenjot upaya produksi jamur tiram (shimeji white). Sehingga diharapkan nilai produksinya bukan saja dapat menjadi sarana pemenuhan ekonomi keluarga. Tujuan paling penting adalah terpenuhinya gizi keluarga secara mudah dan murah.

Menurut Ketua Kelompok “Saung Jamur Nubalarea” M. Jen saat ditemui Banten Ekspose di rumahnya belum lama ini mengatakan, tumbuhan jamur tiram sebelumnya memang kurang begitu diminati masyarakat, bahkan cenderung dipandang sebagai komoditas yang tidak bernilai sama sekali.

“Memang komoditi ini, hanya dipandang sebelah mata. Karena selain hanya tumbuh di hutan tepatnya pada pohon kayu, tumbuhan jamur ini juga dipandang tak memiliki nilai giji maupun ekonomi,” jelasnya.

Pada prinsipnya, budidaya jamur tiram adalah mengusahakan kondisi sehingga jamur tiram tersebut dapat tumbuh dengan baik. Untuk itu, perlu dilakukan adaptasi substrak dan lingkungan agar jamur dapat tumbuh seperti di tempat aslinya. Karenanya dalam budidaya jamur tiram, faktor tumbuh dan lingkungan sangat berpengaruh besar.

Menurutnya, sifat jamur tiram, banyak ditemukan tumbuh dipohon kayu yang sudah lapuk, berdasarkan sifat tumbuh jamur itulah maka disimpulkan budidaya dan pengembangan jamur tiram ini, dapat dilakukan pada media buatan yang mempunyai kandungan hara menyerupai median tumbuh asalnya atau kayu yang sudah lapuk.

“Tak sulit dalam pengembangan jamur tiram ini, salah kita tinggal menyediakan serbuk gergaji saja, namun untuk lebih jelas dan detailnya, kami siap membantu masyarakat jadi pembudidaya jamur tiram yang berhasil guna,” tuturnya.

Dijelaskan M. Jen mengungkapkan, sejauh ini animo masyarakat akan budidaya jamur tiram putih cukup tinggi. Terbukti, maraknya permintaan budidaya jamur tiram, justeru bukan saja datang dari kelompok pemuda dan masyarakat Lebak, melainkan juga datang dari kawasan Pandeglang dan Tanggerang.

“Untuk sarana produksi yang sudah jadi, yang terbentuk dalam wujud log jamur, kami banyak menerima pesanan bukan saja dari pemuda dan masyarakat Lebak, juga dari Kabupaten Pandeglang dan Tanggerang” tukasnya.

Pada awalnya, dua tahun lalu jelas M. Jen, kelompok yang memiliki tenaga pekerja 9 orang dan hanya memproduksi 3000 baglog jamur dengan modal awal Rp. 3 juta, namun kini usaha jamurnya telah mempunyai 10.000 baglog jamur dengan jumlah pendapatan (omzet –red) bersih Rp. 2,5 juta per bulan dengan hasil rata-rata produksi jamur 80 Kg hingga 100 Kg per harinya.

Dalam pemasaran sehari-hari produksi jamur tersebut , lanjut M. Jen, pihaknya selalu mengirim atau menjual ke rumah makan-rumah makan di kawasan Sampay, Warunggunung juga ke pasar Rangkasbitung dan Pandeglang. Itupun masih banyak yang belum terpenuhinya permintaan pasar yang menginginkan dalam jumlah banyak dan tiap hari untuk dikirim.

“Dikelola secara baik dan benar, kami akui bahwa usaha Budidaya jamur tiram putih sangat menguntungkan dan memiliki prosfek baik kedepan, Harga jamur tiram putih dipasaran mencapai Rp. 10 ribu per kilo ” kata M. Jen. ***
.

Read more...

Kamis, 01 April 2010

Bupati Erwan serahkan Penghargaan dan Bantuan Kios


Seusai Upacara Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-136 yang dipusatkan di Alun-alun Pandeglang, Bupati Pandeglang H.Erwan Kurtubi menyerahkan berbagai penghargaan kepada pemenang berbagai lomba dilanjutkan dengan pemberian bantuan kios kepada para pedagang kecil dan bantuan bibit kepada para petani (Kamis, 01/04).
Diantara penghargaan yang diserahkan tersebut diantaranya diserahkan kepada Siswa berprestasi pemenang Lomba Story Telling Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan oleh Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Pandeglang. Untuk tingkat SD penghargaan diberikan kepada Juara I yang diraih oleh Eha Julaeha dari SDN Ciputri Kaduhejo, Juara II Anggi Dwi Yanti dari SDN Pandeglang 4 dan Juara III Alisha dari SDN Pandeglang 3.

Sedangkan untuk tingkat SLTP, Juara I diraih oleh Femi dari SMPN 3 Pandeglang, Juara II Siti Sofiatul dari SMP Daar El-Falah dan Juara III Athaya Farras dari SMPN 1 Menes. Untuk tingkat SLTA Juara I diraih oleh Bela Afrian dan SMAN 6 Pandeglang, Juara II Siti Aaf Chafsah dari SMAN 2 Pandeglang dan Juara III Neng Imas dari SMAN 14 Pandeglang.

Diserahkan pula penghargaan pula untuk Pemenang Pertandingan Olah Raga yang digelar menjelang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-136, diantaranya untuk cabang Bulu Tangkis Juara I diraih oleh Dinas Pendidikan C, Juara II diraih oleh POLRES Pandeglang dan Juara III diraih oleh PU dan Satpol PP. Cabang Olah Raga Tenis Meja Putra Juara I diraih oleh dinas Pendidikan C, Juara II Kantor Departemen Agama, Juara III dari Dinas Pendidikan B. Sedangkan untuk juara Tenis Meja Putri Juara I diraih oleh Dinas Kelautan, Juara II dari DISPORA, Juara III dari Kantor Koperasi.

Untuk olah raga Catur, Juara I diraih oleh Yusuf Bahtiar dari Dinas Pendidikan C, Juara II Saeful dari Kodim 0601 Pandeglang dan Juara III diraih Iim Imansyah dari Dinas Pendidikan B. Juara Volley Ball putra, Juara I diraih oleh Yonif 320/BP, Juara II dari Polres Pandeglang dan Juara III dari Kodim 0601 Pandeglang, sedangkan Volley Ball Putrinya, Juara I dari Kodim 0601 Pandeglang, Juara II dari Sekretariat Daerah dan Juara III dari Yonif 320/Badak Putih.

Bupati juga menyerahkan bantuan kepada 40 Pedagang Kaki Lima dari Alfaria Trijaya Tbk berupa Kios Alfa dan hadiah barang dagangan senilai 2 juta rupiah yang diserahkan secara simbolis kepada Isa dan Dede.

Selain itu, pada kesempatan ini juga Bupati menyerahkan bantuan benih dan bibit dari Dinas Pertanian dan Perkebunan berupa bibit Tanaman Pangan dan Holtikultura, yang secara simbolis diserahkan kepada Kelompok Tani Bhakti Usaha dari Desa Cibingbin Kecamatan Cibaliung berupa bibit kedelai. Kelompok Tani Simkuring dari Desa/Kec Banjar dan Kelompok Tani Bantar Jaya dari Kelurahan Cigadung Kecamatan Karangtanjung berupa Benih Padi Non Hibrida. Kelompok Tani Lebak Gintung I dari Desa Campaka Kecamatan Kaduhejo berupa bibit jagung. Dan Kelompok Tani Sumber Rejeki dari desa Kaduengang Kecamatan Majasari berupa benih sayuran. (***)
.

Read more...

Selasa, 02 Maret 2010

151 Ribu RTSPM di Lebak Dapat Raskin

Untuk tahun 2010, Kabupaten Lebak menerima alokasi beras rakyat miskin (raskin –red) sebanyak 23.587.824 kilogram (Kg) yang akan disalurkan lagi kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang berada di Kabupaten Lebak sebanyak 151.204 RTSPM. Hal itu dikatakan Dani, Kasubag Sarana dan Pembinaan Perekonomian Rakyat, Setda Lebak.

Dijelaskan Dani, setiap RTSPM dalam menerima raskin kali ini hanya seberat 13 kg tidak lagi sebanyak 15 Kg, hal ini sudah diatur dari pusat. Namun informasi yang berkembang, setelah dana APBN Perubahan disahkan maka setiap RTSPM akan mendapatkan jatah raskin seperti tahun sebelumnya seberat 15 kg.

Dalam penyaluran raskin, lanjut Dani, masyarakat dapat memantau dan menilai terhadap parameter atau indicator kinerja raskin, diantaranya ada 6 point yakni, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat harga. Apabila ke-6 point tersebut tidak terpenuhi maka, masyarakat dapat mengklaim ke pihak-pihak terkait atau ke Bulog.

Masih kata Dani, terjadi penurunan alokasi raskin yakni pada tahun tahun 2009 lalu Kabupaten Lebak mendapat alokasi sebanyak 27 juta kilogram lebih sedangkan pada 2010 sebanyak 23.587.824 Kg. Penurunan tersebut terjadi karena jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Lebak mengalami penurunan.

“Salah satu bukti bahwa Kabupaten Lebak telah berhasil menurunkan jumlah angka kemiskinan yaitu dengan berkurangan atau menurunnya jumlah alokasi raskin yakni pada tahun 2009 lalu, Kabupaten Lebak menerima alokasi raskin sebanyak 27 juta kilogram lebih sedangkan pada tahun 2010 ini menurun menjadi 23.587.824 Kg,” kata Dani saat ditemui Banten Ekspose diruang kerjanya belum lama ini.

Terpisah, Kasi Kesos Kecamatan Cikulur, Rakhmat Danu saat dikonfirmasi Banten Ekspose belum lama ini mengatakan, untuk tahun 2010 alokasi raskin di Kecamatan Cikulur sebanyak 89,024 ton tiap bulannya dengan jumlah RTSPM sebanyak 6.848 yang tersebar di 13 desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikulur.

Danu berharap kepada para kepala desa untuk serius dan bertanggung jawab dalam menyerap dan menyalurkan raskin kepada masyarakatnya, agar apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat miskin dapat berjalan dan suskes.

“Kami berharapa para kepala desa peduli, serius dan bertanggung jawab dalam menyerap dan menyalurkan raskin. Mari kita dukung dan sukseskan program pemerintah dalam upaya membantu masyarakat miskin,” kata Danu.
.

Read more...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP