Banten Akan Bangun Energi Alternatif
Kebutuhan Energi Listrik dialam jagat raya ini, sudah sangat tentu dibutuhkan guna menunjang aktivitas hidup kita, dan energi listrik sudah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang penting hidup manusia guna menunjang setiap aktifitas sehari-hari. Tetapi energi listrik yang ada saat ini, yang masih menggunakan bahan bakar dari fosil bumi (batubara, solar –red), terlalu banyak dampak yang ditimbulkan yang merugikan dan berimbas bagi ketidakstabilan alam lingkungan, baik bagi kelangsungan hidup manusia maupun ketidakstabilan alam itu sendiri.
Sebut saja, polusi udara yang dihasilkan dalam produksi energinya yang ada saat ini, mulai merusak alam kehidupan dibelahan dunia sehingga salah satu penyebab terjadinya global warming. Begitu juga bahan bakar dari bahan-bahan fosil itu, selain semakin tahun semakin mahal harganya yang cukup banyak menyedot anggaran Belanja Negara. Plus! akan terjadi kelangkaan bahan bakar bersumber fosil bumi di tahun-tahun yang akan datang, serta yang lebih parah lagi menjadikan kerusakan alam yang sangat fatal karena akan terjadi kroposnya perut bumi, maka bencana alam yang akan membunuhi semua mahluk di bumi ini termasuk umat manusia.
Guna menjawab tantangan akan kebutuhan sumber energi listrik yang hemat bahan bakar dari bahan fosil dan ramah terhadap lingkungan kita, serta tidak menyebabkan kerusakan bagi alam lingkungan akibat dalam produksi energinya itu, maka pemerintah melalui SK Menteri Pertambangan dan ESDM RI, No.0026.K./30/MEM/2009, tanggal 15 Januari 2009 lalu, telah mengeluarkan dan menetapkan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Potensi Panas Bumi sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk membangun sumber energi listrik alternatif yang ramah lingkungan dan tidak merusak alam serta kehidupan makhluk yang ada dibumi ini. Rencananya, pemerintah pusat yang bekerjasama dengan Pertamina setelah melakukan beberapakali survei maka akan membangun Sumber Tenaga Listrik alternatif Panas Bumi di wilayah Provinsi Banten, tepatnya kawasan Rawadano, Gunungkarang, Gunung Pulosari sebagai wilayah kerja dalam Pembangkit Listrik Energi Panas Bumi yang diperkirakan akan menghasilkan puluhan ribu megawatt tenaga listrik.
Menurut Kepala Bidang Pertambangan dan Geologi di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten, Ir.Eko Palmadi,M.Si, energi listrik panas bumi ini adalah salah satu energi alternatif yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan aktifitas masyarakat didunia saat ini, khususnnya di Indonesia. Karena, selain ramah lingkungan dan tidak merusak alam, juga tidak memakai bahan bakar yang berasal dari fosil yang terkandung diperut bumi yang menyebabkan kroposnya perut bumi. “Tetapi energi ini hanya mengambil sumber panas bumi yang sudah terproses secara alami dari gunung-gunung yang ada. Agar produksinya itu tetap menghasilkan sumber energi listrik, maka alam itu (Hutan –red) harus selalu dijaga agar tidak rusak. Karena, kalau alam rusak maka sumber itu akan sia-sia dan otomatis mesin penggerak atau turbinnya itu tidak dapat memproduksi energi listriknya lagi,” jelas Eko di ruang kerjanya pada Banten Ekspose.
Jadi kata Eko, energi listrik panas bumi ini adalah sebuah terobosan terbarukan bagi pemerintah dalam menjawab tantangan di era saat ini. “Dan diwilayah banten ini, energi panas buminya sangat potensial untuk diberdayakan menjadi sumber tenaga listrik alternatif yang dapat menghasilkan ribuan megawatt tenaga listrik,” katanya.
Menurut Eko, penyelidikan panas bumi yang ada diwilayah Banten sudah dimulai sejak tahun 1974 yang dilakukan oleh Direktorat Geologi Departemen Pertambangan Pusat,dan kemudian dilanjutkan oleh Pertamina pada tahun 1975, yaitu dalam tahapan penyelidikan secara geologi, geokimia dan geofisika atau gaya berat dan geolistriknya.”Dari kompilasi hasil survei memperlihatkan, bahwa panas bumi di rawadano berada didaerah sekitar danau kaldera, yaitu di sebelah utara kerucut muda gunung karang, gunung parakasak dan gunung aseupan yang terbentuk berupa kelompok mata air panas yang tersebar di sekeliling danau kaldera itu,” jelasnya.
Lanjut Eko, berdasarkan hasil survei geokimia, bahwa sistem reservoir panas bumi di daerah banten, diperkirakan tepat berada disebelah utara gunung karang yaitu sebelah dalam depresi danau kaldera tersebut. Karena, pada lapisan batuan sedimennya mempunyai sifat permeabilitas tinggi sehingga dapat menyimpan fluida geothermal. ”Nah energi listrik panas bumi ini, tidak memanfaatkan bahan bakar dari fosil yang digali dari perut bumi. Tetapi panas bumi yang telah terproses secara alami itulah yang akan kita manfaatkan uap panasnya itu untuk mendorong mesin turbin yang dapat menghasilkan sumber energi listrik panas bumi, sehingga dalam pembangunanya itu alam sebagai penyimpan sumber panas bumi harus tetap terjaga agar jangan sampai rusak,” tuturnya.
Menurut data dan informasi dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, tataguna lahan daerah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) guna pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi ini diperkirakan akan menggunakan lahan untuk hutan lindung sekitar 2.290 Ha, hutan produksi seluas 940 Ha, hutan produksi terbatas 6.850 Ha, dan areal penggunaan lain seluas 30.990 Ha. ”Dan saat ini beberapa perusahaan berskala besar dari beberapa negara luar, seperti Inggris, Filipina dan selandia baru akan mengikuti tender itu guna pembangunan proyek listrik panas bumi tersebut, karena mereka sudah cukup canggih dalam teknologinya,” ujarnya.
Hal ini juga dikatakan oleh Kasi Migas Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten Tata Henda, ST, bahwa keberadaan energi listrik dari panas bumi ini sangat dibutuhkan saat ini.
”Karena cara kerja dalam produksinya itu sangat ramah lingkungan. Kalau bisa dikatakan adalah harus menjaga alam hutan itu sendiri, sehingga bisa memproduksi energi listriknya itu,” terangnya.
Kata Tata, energi listrik yang akan diproses itu adalah yang diambil uap panas bumi yang sudah ada secara alami. ”Dan dalam proses pembentukan energinya itu, seperti siklus, mengambil panasnya dan dikeluarkan kembali menjadi uap. Dan uap itu akan memuai ke udara yang akan menjadi endapan air hujan yang kembali akan diserap oleh tanah, seperti itulah cara kerjanya, makanya alam tidak boleh dirusak, kalau rusak alam hutannya, maka akan sia-sia proyek itu,” katanya. (Mulyadi/BE)