Diberdayakan oleh Blogger.
Meretas Jalan Masa Depan

Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah

Senin, 22 Juni 2009

Masyarakat Pertanyakan Kinerja BPN Pandeglang

Sertifikat Reforma Agraria Lelet,

Program Reforma Agraria di Pandeglang, yang didanai dari ADB loan tahun 2008 dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang diinformasikan selesai November 2008 ini, hingga kini belum kelar. Padahal, masyarakat sendiri telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Menurut Kepala Desa Tarumanegara Rahmat, sertifikat program reforma agraria masih banyak yang belum diserahkan ke desa. Sedangkan semua persyaratan telah dipenuhi oleh masyarakat. “Kalaupun ada, tentunya berkas itu akan kembali ke desa untuk diperbaiki. Namun kenyataannya, belum ada suatu kejelasan tentang sertifikat, sehingga masyarakat hampir tiap hari mempertanyakannya ke desa,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Ketua BPD Banyuasih Subroto yang didampingi Camat Cigeulis Agus Riyanto, S. Sos di kantor Kecamatan Cigeulis mengatakan, Desa Banyuasih mendapatkan program reforma agrarian sebanyak 491 buku. Namun semuanya belum selesai, sedangkan untuk persyaratan administrasi sampai biaya BPHTB sebagian telah selesai.

“Kenyataan yang telah dijanjikan belum juga turun. Padahal, Desa Banyuasih rencananya akan membuat pengembangan reforma ini dengan kegiatan revitalisasi. Karena sertifikat tersebut sebagai peryaratan belum juga tiba dan akhirnya program itu tidak jadi,” terangnya.

Camat Kecamatan Cigeulis Agus Riyanto, S. Sos mengatakan, program reforma agraria sangat membantu masyarakat, dan pemerintah kecamatan. “Bagi kita mempermudah dan memperjelas administrasi pertanahan yang ada di kecamatan. Sementara, untuk masayarakat selain mempunyai surat sah tentang kepemilikan tanah, sertifikat dapat dijadikan modal untuk usaha,” terangnya.

Berkait dengan keterlambatan BPN, Agus menyatakan, seharusnya pihak BPN memberikan kabar yang kurat kepada masyarakat. Sehingga kalau ada kekurangan bisa ditindaklanjuti oleh panitia dan pemerintah desa.

“BPN seharusnya memberikan kabar untuk ditindak lanjuti oleh panitia dan kepala desa. Bila tersangkut masalah BPHTB, seharusnya BPN menurunkan saja yang telah lunas. Sehingga masyarakat yang terkena BPHTB akan segera melunasinya. kalau semua menunggu, sampai kapan sertifikat itu akan jadi,” pungkasnya (Sofyan_banten ekspose)

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP